Wartawan Joko Samudro
Sukabumionline.net, Sukabumi- Pemerintah Desa (Pemdes) Ambarjaya Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi sukses menyalurkan BPNT / BPS Tunai dari Kemensos R.I. kepada 327 warga terdampak wabah Covid-19. Pembagian BSP Tunai digelar di aula Balai Desa Ambarjaya, Kamis (03/03/2022).
BSP Tunai yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp. 600.000,- untuk tiga bulan pencairan (Januari s.d. Maret 2022) yang bersumber dari pemerintah pusat dan pembagiannya dilakukan oleh petugas PT. Pos Indonesia.

Kepala Desa Ambarjaya Eman Suherman menjelaskan, warga yang mendapatkan bantuan tersebut termasuk kategori Non-DTKS (Data Terpadu Kesejahtraan Sosial), artinya mereka tidak menerima bantuan sosial lain seperti program keluarga harapan (PKH).
“Demi keadilan, warga yang tidak terdaftar dalam data penerima bansos lain, maka mereka berhak memperoleh BPNT / BPS Tunai,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemdes Ambarjaya menerapkan aturan protokol kesehatan yakni mewajibkan setiap warga menggunakan masker, menghindari kerumunan (physical distancing) dan melumuri tangan dengan hand sanitizer.
Tim keamanan yang dikoordinir Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pendamping desa tampak sibuk mengatur jalannya kegiatan agar warga bisa tertib saat pembagian paket bantuan.
Ditemui di tempat yang sama, salah seorang penerima bantuan menuturkan, bantuan yang dia terima sangat membantu keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah berkecamuknya wabah Corona.
“Selama pandemi Corona, kami kurang leluasa mencari nafkah. Untuk itu, kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah mengusulkan nama kami dalam data penerimaan bantuan ke pusat,” ungkapnya. (*)