Wartawan M. Ridwan Cangehgar
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menggelar kunjungan kerja ke Mapolres Sukabumi, Senin (7/2/2022). Dalam kunjungannya itu, politisi PKS tersebut membahas perihal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi kendaraan, khususnya yang digunakan oleh para pejabat.
Aboe Bakar Alhabsyi diterima oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, dan unsur Forkopimda lainnya.
Saat berdialog dalam pertemuan itu, Ketua MKD DPR RI, penggunaan TNKB khususnya kaitannya dengan jabatan harus dikomunikasikan oleh Polri, kejaksaaan, pemerintah, dan instansi pemerintahan yang ada di pusat dan daerah. Dalam kaitan ini, MKD bertugas untuk menegakkan etika khususnya di kalangan legislatif.
“Kami ke Sukabumi untuk menyosialisasikan tentang tata beracara dan tata cara pemasangan TNKB bagi para pejabat publik. Kami mempunyai peran untuk menegakkan etika di pusat dan daerah. Dalam menegakkan etika, kami bekerja sama dengan mitra-mitra kami yaitu lembaga-lembaga hukum seperti Polri dan Kejaksaan,” jelas dia.
Pada bagian lain Aboe Bakar mengapresiasi kinerja Pemkab Sukabumi dalam hal kinerja vaksinasi anak yang telah mencapai 80 persen. Dia mengharapkan prestasi seperti itu terus dipertahankan untuk mengantisipasi munculnya permasalahan sosial. (*)