Wartawan Joko Samudro Suroboyo
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kebijakan PT Paiho Indonesia yang pabriknya terletak di Desa Suakmulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dalam rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan yang memproduksi anyaman kain serta aksesoris sepatu dan tas tersebut selalu mengutamakan warga yang tinggal di sekitar pabrik.
Apresiasi itu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan PT Paiho, Disnaker, warga, unsur desa, dan Babinsa Sukamulya Serka Ruslan Gani, Jumat (15/1/2022). Dalam pertemuan itu, Disnaker mendukung kebijakan PT Paiho Indonesia yang memberikan prioritas kepada warga Desa Sukamulya dalam rekrutmen tenaga kerja. Selain itu Disnaker memuji penerapan asas transparansi tanpa pungli untuk para calon tenaga kerja.
“Perekrutan tenaga kerja borongan lebih mengutamakan warga sekitar. Lowongan kerja terbuka bagi warga Desa Sukamulya yang memiliki ijazah SD atau SMP,” kata Serka Ruslan Gani setelah mengikuti pertemuan gabungan di kantor PT Paiho Indonesia.
Dalam rekrutmen tenaga borongan tersebut, ujar dia, pihak perusahaan melarang adanya pungli. Para calon tenaga kerja boleh mengikuti proses rekrutmen tanpa dipungut biaya satu peser pun. PT Paiho Indonesia tidak pernah memberlakukan biaya atau pungutan dalam proses rekrutmen pegawainya.
“Selama ini ada media yang memberitakan rekrutmen pegawai di PT Paiho Indonesia disertai dengan pungutan untuk calon tenaga kerja. Itu sama sekali tidak benar. Warga yang akan bekerja di perusahaan ini boleh mendaftarkan diri tanpa adanya pungutan. Pihak perusahaan tidak memberlakukan pungutan untuk para calon pekerja,” kata Serka Ruslan. (*)