Wartawan Nanang Setiana
Keterbatasan lahan parkir dan belum tersedianya kantung-kantung kendaraan memicu terjadi parkir liar di sejumlah jalan utama seperti Jalan R. Syamsudin, S.H. Padahal jalan tersebut sudah diputuskan pemda tidak boleh digunakan untuk tempat parkir oleh semua jenis kendaraan bermotor.
Kebiasaan yang terjadi, parkir liar marak di ruas jalan tersebut dan beberapa ruas jalan forboden parkir setiap malam dan akhir pekan siang dan malam. Beberapa kendaraan baik roda dua maupun empat terparkir dengan tenang terparkir di zona larangan parkir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan penindakan parkir liar kendaraan oleh jajarannya masih terus dilakukan. Namun jajarannya saat ini tidak bisa terlalu fokus pada penertiban parkir di zona terlarang.
“Para petugas di lapangan saat ini lebih fokus pada patroli PPKM yang bekerja sama dengan jajaran Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Kami lebih kepada pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang membentuk kerumunan,” kata Abdul ketika ditemui wartawan di Jalan Ahmad Yani, Rabu (22/12/2021).
Fokus pada penanganan Covid-19 menjelang Nataru diakui Abdul memang tidak diarahkan pada penanganan parkir liar. Namun apabila ada laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyama karena ada kegiatan parkir liar, petugas Dishub akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Penindakan parkir liar di lapangan sifatnya masih teguran dan pemasangan stiker pada kendaraan yang melanggar. Kemungkinan nantinya dalam penindakan parkir liar didampingi jajaran kepolisian,” tegas Kadishub.
Sementara itu Kasi Dalop Dishub Kota Sukabumi, Agus Ahmad menambahkan penindakan parkir liar kendaraan sifatnya insidentil dengan menggelar patroli secara rutin. Namun belum bisa fokus 100 persen karena perhatian petugas Dishub pada penanganan Covid-19.
“Kami hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait kegiatan parkir liar. Jajaran kami setiap malam secara rutin melaksanakan apel gabungan di Polres Sukabumi Kota yang dilanjutkan dengan patroli PPKM,” kata Agus.
Keterbatasan personel dan sarana pendukung belum bisa menjadikan jajaran Dishub melaksanakan tugas pengawasan PPKM dan penindakan parkir liar. (*)