Wartawan Joko Samudro Suroboyo
Tim Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon (AMPSR) Kabupaten Sukabumi Periode 2022-2024 dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri di Hotel Pangrango Sukabumi, Selasa (14/12/2021). Pada pelantikan itu sebanyak 39 orang anggota tim yang salah satu tugasnya mengaudit sistem keselamatan ibu dan bayi saat melahirkan itu mengucapkan kesanggupan untuk melaksanakan tugas.
Wabub Sukabumi mengharapkan pengurus Tim AMPSR Periode 2022-2024 langsung mengemban amanah untuk menggerakkan roda organisasi dan menjalankan program secara profesional.
“Kami harapkan semua pengurus langsung bergerak cepat untuk mensosialisasikan program dan kegiatannya ke berbagai mitra kerjanya agar terhadap pergerakannya banyak yang memberikan dorongan,” ujar Iyos.
Dalam sosialisasi tersebut perlu sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kalangan untuk menghasilkan mutu pelayanan guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Tim AMPSR Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh H. Harun Al Rasyid yang sehari-hari menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Harun mengatakan, latar belakang dibentuknya AMPSR adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak serta kematian bayi melalui audit sistem keselamatan ibu melahirkan ke klinik dan rumah sakit.
“AMPSR juga bertugas untuk melakukan penelusuran yang sistematik dan membangun SDM yang terampil sehingga klinik yang ada di Kabupaten Sukabumi dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan aman dalam pelayanan melahirkan,” kata dia.
AMPSR harus bisa menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak serta mendeteksi secara dini kasus kehamilan berisiko tinggi.
Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan clinical governence (tata kelolala klinik yang baik). Dengan sistem ini, para bidan dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak serta angka kematian bayi. (*)