Wartawan Dicky Sopyan
Pemdes Tamanjaya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov Jabar (banprov) untuk merenovasi bangunan kantor desa. Tujuan dari pembangunan kantor desa tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan. Karena itu kami di desa sepakat menggunakan bantuan keuangan dari provinsi untuk merenovasi bangunan kantor desa,” kata Kepala Desa Tamanjaya Utis Sutisna melalui Ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Sendi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Besarnya bantuan keuangan dari Pemprov Jabar tahun anggaran 2021 untuk Desa Tamanjaya mencapai Rp59.900.000 (PPn + PPh)
Sendi yakin, penggunaan dana banprov untuk merenovasi kantor desa akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat karena sifatnya untuk kepentingan umum.
“Dengan kantor desa yang representatif, perangkat desa dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu kantor desa yang bagus dan kokoh merupakan simbol kebanggaan desa,” ujarnya.
Dia mengharapkan proses pembangunan kantor desa dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan target. Mudah-mudahan, kata Sendi, kehadiran kantor desa yang telah direnovasi dapat memacu semangat masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan desa.
Tidak lupa Sendi atas nama Kades Utis Sutisna menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah memberikan banprov untuk membangun desa yang dipimpinnya. Ucapan yang sama disampaikan kepada Pemkab Sukabumi yang telah memfasilitasi pencairan dana banprov dari Gedung Sate, Bandung. (*)