Wartawan Joko Samudro
Pengembang perumahan PT Wika Realty membahas perubahan site plan Perumahan Taman Sari Palabuhanratu bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri di Pendopo Sukabumi, Senin (15/11/2021). Dalam pembicaraan itu, PT Wika Realty diwakili staf ahlinya Poernawarman.
Pembahasan perubahan siter plan tersebut dikaitkan dengan adanya penyerahan sebagian lahan milik PT Wika Realty kepada Pemkab Sukabumi untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Karena itu pengembang harus mengubah site plannya. PT Wika Realty pun meminta arahan dan bantuan Pemkab Sukabumi untuk perubahan site plan Perumahan Taman Sari.
“Ada beberapa hektare lahan yang kami serahkan kepada Pemda. Kami akan splitsing ke BPN. Jadi kami mohon arahan dan bantuan pemda untuk membuat site plan yang baru,” kata Poernawarman saat beraudiensi dengan Wabup Iyos Somantri.
Berkaitan dengan kewajiban perusahaan, lanjut dia, semuanya telah terpenuhi dan diserahkan kepada Pemkab Sukabumi yakni fasos dan fasum.
“Mengenai penyerahan tanah untuk fasos dan fasum dilakukan sejak 2008. Tahun 2021 kami ada revisi site plan. Jadi mohon bantuannya,” ucap dia.
Perumahan Taman Sari Palabuhanratu masih memiliki lahan kosong sekitar 40 hektare untuk pengembangan perumahan.
Di tempat yang sama Iyos membenarkan adanya lahan yang dikeluarkan oleh PT Wika Realty antara lain untuk fasilitas di Cangehgar yang luasnya kira-kira 3 hektare.
Terkait revisi site plan sebagaimana permohonan pihak PT Wika Reality, wabup menyatakan saran dan arahan dari pemda hendaknya dijadikan catatan oleh pihak PT Wika Reality. (*)