Wartawan Joko Samudro
Perkembangan bank sampah di Kabupaten Sukabumi menunjukkan perkembangan yang pesat dan menggembirakan. Pada 2020, jumlah bank sampah masih 54 buah, setahun kemudian di tengah wabah Covid-19, bank sampah dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sudah mencapai 72 unit. Kapasitasnya juga terus naik yaitu 75,46 ton/bulan atau 905,52 ton sampah per tahun.
“Bank sampah juga dapat membantu perekonomian masyarakat karena memberikan peluang penghasilan tambahan. Dari pengelolaan 72 bank sampah dan TPS 3R di Kabupaten Sukabumi, omset yang dihasilkan mencapai Rp244.332.000 per bulan,” kata Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Sebaran bank sampah dan TPS 3R juga semakin meluas. Pada 2020 bank sampah terdapat di 36 desa di 27 kecamatan, tahun 2021 bertambah menjadi 50 desa di 31 kecamatan.
DLH, ujar Denis, terus berupaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas bank sampah untuk mencapai target kebijakan dan strategi daerah (jakstrada) Kabupaten Sukabumi yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025.
“Ada beberapa manfaat bank sampah dan TPS 3R untuk lingkungan di antaranya mengurangi penumpukan sampah dan mencegah pencemaran lingkungan. Kegiatan masyarakat dalam memilah dan mengumpulkan sampah dan menyetorkannya ke bank sampah dapat mengurangi penumpukan sampah secara efektif juga berkontribusi dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak bisa diurai,” terangnya.
Selain itu, tambah Denis, bank sampah dan TPS 3R memiliki fungsi sosial ekonomi masyarakat dan menambah umur pakai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Berkembangnya bank sampah dan TPS 3R yang disinergikan dengan program pengelolaan sampah Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari ) diharapkan dapat menunjang terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju, dan Inovatif menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin.
“Pembangunan bank sampah merupakan salah satu program strategis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi yang tujuannya membina kesadaran kolektif masyarakat dalam memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah,” jelasnya.
Dengan komitmen tinggi, pengelolaan sampah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. (*)