Wartawan Ari Jampang
SDN 3 Cisande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi membantah telah melakukan pungutan terhadap siswa pemegang Kartu Program Indonesia Pintar (PIP). Selama ini pihak sekolah tidak pernah mengintervensi pencairan apalagi memotong dana PIP yang telah menjadi hak para siswanya.
“Saya luruskan informasi yang beredar luas di masyarakat. Tuduhan yang mengatakan pihak sekolah memotong dana PIP itu tidak benar dan sama sekali tidak berdasar. Karena dana tersebut diterima langsung oleh orang tua murid. Dalam kaitan ini, sekolah hanya memfasilitasi saja,” kata Kepala SDN 3 Cisande, H. Supadna, S.Pd., M.M., Senin (30/8/2021).
Sekolah, ujar dia, hanya mengimbau dan meminta para orang tua dan wali murid untuk segera melunasi biaya administrasi sekolah bagi yang masih menunggak. Namun bagi yang sudah memenuhi kewajibannya, sekolah tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk kepentingan apapun.
Pernyataan Supadna yang sehari-hari menjabat Ketua PGRI Kecamatan Caringin itu dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala.Sekolah (K3S) Kecamatan Caringin, Hj. Suminar, S.Pd.
Dia menjelaskan, setiap wali murid dipanggil ke sekolah untuk menerima haknya secara langsung. Dalam prosesnya tidak ada pemotongan apa pun kepada para orang tua murid. Pihak sekolah, ujarnya, hanya memotong untuk melunasi tunggakan biaya pembelian sampul raport. Hanya itu.
Bantuan PIP yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) nilainya Rp450.000 per tahun untuk peserta didik SD/MI/Paket A. Untuk peserta didik SMP/MTS.PdS/Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun. Sementara untuk peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1 juta per tahun. (*)