Wartawan Joko Samudro
Para PNS yang menerima penghargaan dari pemerintah harus termotivasi untuk meningkatkan etos kerja untuk meraih prestasi yang lebih baik. Mereka juga harus berdiri paling depan dalam melanjutkan kebaikan dengan memunculkan berbagai hasil karya yang kreatif, edukatif, inovatif, serta mengandung kearifan lokal.
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami ketika menganugerahkan secara simbolis Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan menyerahkan penghargaan kepada PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi di aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (16/8/2021).
“Para PNS yang menerima penghargaan ini harus menjadi teladan yang baik dalam menjalankan pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata bupati.
Penghargaan yang diterima, ujar kepala daerah, harus mampu memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat dan juga pemerintah. Dalam upaya meningkatkan PNS berprestasi, bupati menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah terus mengembangkan kompetensi agar lebih siap menyongsong birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, mendorong efisiensi, dan memperkuat sinergi sehingga kita dapat mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju, dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin,” tuturnya.
Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah disertai pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, serta 30 tahun.
Untuk Kabupaten Sukabumi, penghargaan diberikan kepada 33 orang PNS yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan. Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 8 orang PNS berprestasi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 800/Kep.550-Bkpsdm/2021 Tentang Hasil Seleksi PNS Berprestasi Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2021. (*)