Wartawan Denny Nurman AJ
Satpol PP Kota Sukabumi menyalurkan bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para pedagang kaki lima (PKL). Penyaluran bantuan digelar di Jalan Veteran seberang Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jumat (30/7/2021). Bantuan diperuntukan bagi PKL yang biasa menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan.
“Kegiatan sosial ini untuk menindaklanjuti perintah atasan dalam rangka menyalurkan bantuan paket beras kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan,” kata Idang Herman, Komandan Regu Satpol PP Kota Sukabumi.
Beras yang dibagikan beratnya 5 kilogram per satu paket. Bantuan beras tersebut, lanjut dia, untuk meringankan beban hidup para PKL di tengah kepungan Covid-19. Karena kesempatan dan lahan usaha mereka dibatasi oleh aturan PPKM Level 4 yang direncanakan berakhir 2 Agustus mendatang.
Pada masa pandemi ini, kata dia, warga harus lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan meningkatkan kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Tentu saja hal itu harus didukung dengan keseriusan dan kedisiplinan dengan menjalankan protokol kesehatan. Dia berharap agar bantuan ini bisa bermanfaat untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Ditemui di tempat terpisah, salah seorang penerima manfaat, Euis Rukmini, warga Kampung Cimanggah RT 01 RW 02, Kelurahan Cikole mengaku senang dan bahagia menerima bantuan tersebut. Karena baginya, bantuan ini sangat bermanfaat untuk menyambung hidup ditengah situasi pandemi. (*)