Wartawan Nanang Setiana
Di tengah kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi, Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Polda Jabar melancarkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Dalam operasi itu, Polsek Citamiang terjun ke lapangan bersama jajaran Koramil Citamiang.
Operasi digelar di depan SMAN 1 Kota Sukabumi, Jalan RH. Didi Sukardi, Citamiang Kota Sukabumi, Sabtu (26/6/2021). Penegakan prokes tersebut diselenggarakan di tengah Gebyar Vaksinasi Covid-19 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 yang salah satu lokasinya di GOR SMAN 1 Kota Sukabumi.
Beberapa warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker distop oleh petugas gabungan untuk diberi teguran dan peringatan keras. Setelah menegur, petugas memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan, vaksinasi harus disertai dengan disiplin prokes. Pendisiplinan prokes mesti tetap dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Operasi ini dilakukan berbarengan waktunya dengan pengamanan kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid-19 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Kota Sukabumi,” kata AKP Suwaji.
Selain di SMAN 1 Kota Sukabumi, lokasi lain yang dijadikan tempat Gebyar Vaksinasi Covid-19 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 adalah Gedung Juang ’45, Kawasan Kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, dan Gedung KORPRI Lembursitu.
“Kami tidak akan berhenti untuk mensosialisasikan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air yang mengalir atau handsanitizer, dan menjaga jarak,” ujar Kapolsek. (*)