Wartawan Nanang Setiana
Kabupaten Sukabumi menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan diraihnya opini WTP, Kabupaten Sukabumi dinilai cakap dan taat standar dalam membuat laporan keuangan daerah.
Penghargaan WTP tahun 2021 diterima oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moh. Toha Nomor 164 Bandung, Rabu (19/5/2021).
“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Sukabumi menerima opini WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,” kata bupati seusai menerima penghargaan dari BPK RI.
Prestasi yang diraihnya itu, ujar dia, merupakan penghargaan atas dedikasi semua SKPD dan seluruh jajaran ASN Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas dan kebijakan pemerintah terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Diterimanya opini WTP harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja agar menjadi lebih baik lagi dalam menjawab persoalan dan memenuhi harapan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan.
Kepala daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sukabumi yang telah bekerja keras dalam mensukseskan program pembangunan dan menyusun laporan keuangan daerah sesuai SAP. Berkat perjuangan dan kerja keras para ASN, ujar dia, Kabupaten Sukabumi dapat meraih opini WTP.
“Terima kasih untuk para ASN yang telah menunjukkan dedikasi yang telah membuktikan bahwa Kabupaten Sukabumi bisa, termasuk meraih opini WTP,” tutur Marwan.
Ucapan yang sama disampaikan bupati kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah membantu dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah. (*)