Wartawan Joko Samudro Suroboyo
Empat personel Polres Sukabumi mendapat kenaikan pangkat atas pengabdiannya yang mulus tanpa cacat selama menjadi anggota Polri. Salah satu personel yang meraih kenaikan pangkat itu adalah Kapolsek Cibadak, AKBP Hadi Santoso, S.E., M.Si. Pangkat Hadi naik satu tingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP.
Dengan kenaikan pangkat tersebut, pangkat Hadi sama dengan pangkat Kapolres Sukabumi yakni sama-sama AKBP. Personel lainnya yang naik pangkat teridir dari Panit 1 Polsek Parungkuda, AKP Iskandar; Kepala SPK Polsek Simpenan, Ipda Dedi Suhaidi, dan personel Polsek Ciracap, Ipda Ateng Kurnia.
Para personel yang naik pangkat tersebut melaporkan kenaikan pangkat yang diterimanya kepada Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H. pada upacara korp rapor kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Sukabumi, Senin (1/2/2021). Upacara dilangsungkan di lapangan upacara Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu.
Selaku inspektur upacara, AKBP Lukman mengatakan, anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian bisa dikatakan telah lulus dan lolos dalam pengabdian selaku bhayangkara negara. Atas pengabdian yang diberikan kepada negara, anggota Polri tersebut berhak mendapat kenaikan pangkat.
“Anggota Polri berhak mendapatkan kenaikan pangkat atas pengabdian yang telah dilakukannya selama menjadi anggota Polri,” kata Kapolres.
Sementara Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian merupakan anggota Polri yang telah lulus dan lolos dalam penilaian terhadap pengabdiannya.
Pada upacara korp rapor kenaikan pangkat pengabdian itu, ujar Ipda Aah, keempat personel mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelum yaitu dari Kompol ke AKBP sebanyak satu orang, dari Iptu ke AKP sebanyak 1 orang, dan dari Aiptu ke Ipda sebanyak 2 orang.
Selama menjadi anggota Polri, personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian itu tidak pernah melakukan pelanggaran dan mempunyai dedikasi yang tinggi selaku anggota Polri.
“Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian telah melalui penilaian atas pengabdiannya berdasarkan perilaku, dedikasi, dan kinerjanya,” dia. (*)