
Wartawan Joko Samudro Suroboyo
Pemerintah Desa (Pemdes) Sampora membagikan dana insentif untuk para ketua RT, ketua RW, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pembagian dana insentif tersebut digelar di aula kantor Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/12/2020).
Dana insentif yang dibagikan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020. ADD tersebut berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran yang sama.
“Mudah-mudahan dana insentif yang dibagikan ini bisa mendorong kinerja RT, RW, dan Linmas agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Sampora, Holili, S.P. di tempat pembagian dana insentif.
Selama ini pun, ujar dia, para ketua RT, ketua RW, dan anggota Linmas sudah bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Kades yakin, setelah menerima dana insentif, mereka bisa bekerja lebih baik lagi.
“Kami harapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih baik dan efektif,” tutur dia.
Para penerima dana insentif, kata Holili terdiri dari 19 orang ketua RT, 6 ketua RW, dan 20 anggota Linmas. Kades mengharapkan pemberian dana insentif juga bisa meringankan beban hidup para penerima di tengah pandemi Covid-19.
Pada bagian lain Holili menyampaikan terima kasih kepada para ketua RT, ketua RW, dan Linmas yang telah menjadi relawan dalam penanggulangan Covid-19. Berkat bantuan dan partisipasi mereka, ujar dia, roda pemerintahan di Desa Sampora bisa berputar dengan normal.
Kades Sampora juga meminta para ketua RT, ketua RW, dan anggota Linmas agar terus bisa membimbing dan mengedukasi warga untuk menjalankan protokol kesehatan, khususnya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Meskipun insentif yang diberikan sangat minim dan jauh dari pantas, mudah-mudahan dapat meringankan beban mereka,” ungkap Holili. (*)