Wartawan Joko Samudro Suroboyo
Belasan pasien Covid-19 di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang baru terdata langsung dinyatakan sembuh. Rupanya kasus baru Covid-19 di Cikembar itu berasal dari kasus lama yang baru saja diberi notifikasi oleh Komite Penanganan Covid-19 pusat.
“Informasi yang dipublish itu berdasarakan data yang mempunyai notifikasi Komite Penanganan Covid-19 pusat,” kata Staf Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani ketika merilis data terbaru perkembangan Covid-19, Ahad (6/12/2020).
Nah, kasus-kasus yang pasiennya tercatat langsung sembuh, ujar Eneng, adalah kasus-kasus yang telah mempunyai notifikasi dari pusat. Ketika Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi turun ke lapangan, pasien-pasien baru tersebut seakan-akan ‘ujug-ujug’ sembuh.
“Padahal sebenarnya ini kasus lama yang baru diberi notif. Ketika sudah masuk notifikasi, pasien ini diketahui telah sembuh,” jelas Eneng.
Jumlah pasien sembuh di Cikembar itu sebanyak 15 orang. Semua kasusnya ada 16 kasus baru Covid-19 di Cikembar, satu pasien lagi masih tetap menjalani isolasi. Mereka berasal dari desa yang berbeda-beda. Beberapa kasus berasal dari satu keluarga, ada ibu dan anak dan ada juga satu keluarga bertiga.
“Rata-rata mereka terpapar Covid-19 dari kontak erat,” kata dia.
Adapun total penambahan kasus Covid-19 sebanyak 22. Enam kasus lagi dari berbagai kecamatan yaitu Ciambar 1 kasus juga telah sembuh, Cibadak 1, Parungkuda 1, Nagrak 1, Cicantayan 1, dan Parakansalak 1.
Adanya penambahan tersebut membuat jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 1.395. Sedangkan jumlah kumulatif pasien sembuh mencapai 1.296 orang, 18 orang meninggal dunia. Dengan demikian pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 81 orang (46 isolasi mandiri dan 35 orang isolasi di rumah sakit). (*)