Wartawan Joko Samudro
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Senin (30/11/2020) siang. Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan hukum masyarakat atas dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum kepala desa di Kabupaten Sukabumi.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum GAPURA, Hakim Adonara itu diterima oleh sejumlah jaksa fungsiobal dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) antara lain Elga Nur Fajrin, S.H, Aji Sukartaji, S.H., dan staf dari Seksi Intelijen Kajari Kabupaten Sukabumi di Jalan Karangtengah, Cibadak.
Dalam kunjungannya itu, Hakim didampingi Sekjen LSM GAPURA, Bulderi Sebastian, Koordinator Divisi Pelayanan Publik, Ade R, dan sejumlah pengurus. Di tempat pertemuan pengurus GAPURA dan para jaksa tampak berdiskusi serius seputar materi yang dijadikan pembahasan.
“Intinya kami mempertanyakan sekaligus mendesak Kajari Cibadak untuk menindaklanjuti laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi beberapa oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Ade seusai mengikuti pertemuan di Kajari Kabupaten Sukabumi.
Pengurus GAPURA, ujar Ade, juga mengajukan permintaan informasi jumlah dan daftar perkara korupsi di desa yang dilaporkan oleh masyarakat. Selain itu GAPURA menyebut beberapa desa yang kepala desanya pernah dilaporkan ke kejaksaan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Hal yang sama dikatakan Bulderi. Dalam pertemuan itu, kata dia, GAPURA mendesak jajaran Kajari untuk melanjutkan perkara korupsi di desa yang dilaporkan masyarakat jika telah memenuhi unsur pidana. GAPURA menginginkan semua laporan dari masyarakat diproses dan ditindaklanjuti tanpa terkecuali.
Sementara itu, Jaksa Aji menjelaskan, Seksi Pidsus Kajari Kabupaten Sukabumi sedang menangani enam perkara dugaan tindak pidana korupsi di desa tahun 2019 dan 2020. Sebanyak empat perkara siap disidangkan, sedangkan dua perkara masih dalam tahap penyidikan.
Aji mengapresiasi LSM yang aktif melaporkan dan memantau penanganan perkara korupsi di desa. Menurut dia, semua pengaduan dari masyarakat pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Dia memuji langkah LSM yang menjadi pengawal dan pemantau proses hukum atas perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat. (*)