Wartawan Joko Samudro (PSN)
Pemdes Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkab Sukabumi tahap II atau terakhir untuk KPM (keluarga penerima manfaat) yang terdampak wabah Covid-19. Pembagian BST dilaksanakan di SDN Pakuwon, Desa Cibodas, Selasa (6/10/2020).
Besaran BST dari kabupaten mencapai Rp600 ribu untuk tiap KPM. Banyaknya penerima untuk BST kabupaten tahap pamungkas tersebut sebanyak 300 KPM. Pemberian BST diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kepala Desa Cibodas, H. Ujang Suparman kepada salah satu KPM.
Pembagian BST mendapat monitoring dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Cibodas serta disaksikan oleh BPD, LPMD, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT.
“Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga kami yang sedang mengalami kesulitan hidup dalam menghadapi masa-masa sulit di tengah wabah Covid-19,” kata Ujang setelah menyerahkan BST kepada salah satu KPM.
Kades Ujang mengharapkan, BST dari Pemkab Sukabumi dapat mencegah warga Desa Cibodas dari keterpurukan yang lebih parah akibat wabah Covid-19. Dia yakin para penerima akan menggunakan dana BST tersebut untuk belanja yang penting dan mendesak.

“Bantuan diserahkan langsung kepada warga terdampak Covid-19. Para penerima BST kabupaten ini adalah warga terdampak yang tidak menerima bantuan dari program reguler seperti PKH dan bansos-bansos lainnya,” jelasnya.
Atas nama masyarakat Desa Cibodas, Ujang mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi yang telah menyalurkan BST untuk warga di desanya. (*)